Akselerasi Sertipikasi Tanah, Kantah Pandeglang Sosialisasi PTSL 2026 di Kecamatan Angsana.
Ditulis oleh RIS • 15 April 2026
Akselerasi Sertipikasi Tanah, Kantah Pandeglang Sosialisasi PTSL 2026 di Kecamatan Angsana.
Rabu, 15 April 2026 Upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat terus digencarkan. Tim II Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang melaksanakan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Angsana, kegiatan ini menjadi langkah awal bagi penetapan lokasi (Penlok) baru di wilayah tersebut. Sosialisasi kali ini difokuskan bagi masyarakat dari dua desa, yakni Desa Karang Sari dan Desa Sumur Laban.
Program PTSL 2026 ini diharapkan mampu menyisir seluruh bidang tanah yang belum terdaftar di Kecamatan Angsana, khususnya di Desa Karang Sari dan Desa Sumur Laban, Dengan adanya sinergi antara pihak kantor pertanahan, perangkat kecamatan, dan pemerintah desa, target pemetaan tanah yang komprehensif di Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat tercapai maksimal
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf