audiensi terkait identifikasi dan penyitaan barang jaminan debitur
Ditulis oleh RIS • 11 September 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama KPKNL Bekasi melaksanakan audiensi terkait identifikasi dan penyitaan barang jaminan debitur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, dengan tujuan memperkuat sinergi antarinstansi untuk mendukung pengurusan Piutang Negara. Dengan prinsip PRIMA (Profesional, Responsif Gender, Integritas, Melayani, Akuntabel), kita wujudkan pelayanan maksimal, cepat, dan transparan.
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf