Pilkada

Eks Aktivis 98 Tiba di MK Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada

FRY
135
22 Agustus 2024

Jakarta - Eks aktivis 98 hingga para guru besar ikut melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menolak pengesahan RUU Pilkada.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (22/8/2024), mereka tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Para eks aktivis 98 yang hadir antara lain Ray Rangkuti, Tunggal Pawestri, Sulistiowati Irianto, Ikrar Nusa Bakti, dan Yunarto Wijaya.


Mereka membawa sejumlah atribut berupa spanduk bertulisan 'Indonesia Darurat Konstitusi dan Demokrasi'. Terlihat pintu depan MK dijaga ketat oleh pihak kepolisian.


Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa revisi UU Pilkada ke paripurna hari ini. Revisi itu dikebut dalam waktu sehari sebelum disahkan menjadi undang-undang.


Sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui keputusan itu.


Partai politik setuju RUU Pilkada:

Gerindra

Demokrat

Golkar

PKS

NasDem

PAN

PPP

PKB


Partai politik menolak RUU Pilkada:

PDIP


Bagikan Artikel Ini:

Kategori Lanjutan