GELAR PENYULUHAN PTSL TAHUN 2025 DI KANTOR KECAMATAN KOPO
Ditulis oleh RIS • 02 Mei 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Melakukan Kegiatan Penyuluhan PTSL T.A 2025 telah dilaksanakan pada hari Jumat, 02 Mei 2025 di Aula Kantor Kecamatan Kopo. Kegiatan ini diisi oleh Bapak Elfidian Iskariza, S.T., M.H. C.Med., QRMP. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Bapak Kepala Kecamatan Kopo, Bapak Kapala Kepolisian Sektor Kopo, dan dari Kejaksaan Negeri Serang sebagai narasumber untuk kegiatan ini di hadiri oleh Perangkat desa yang menjadi Penetapan Lokasi PTSL Tim V.
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Tim Ajudikasi PTSL dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Dalam penyuluhan ini, di harapkan masyarakat Desa di kecamatan Kopo dapat memahami proses, manfaat, serta antusias dalam mengikuti program PTSL tahun 2025.
Dalam arahanya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menyampaikan, “apa yang harus dilakukan di kegiatan PTSL ini, dan kegiatan apa yang tidak boleh di lakukan di PTSL ini, sehingga program ini betul-betul memberikan dampak yang bagus kepada masyarakat khusus di Kecamatan Kopo, dan kepada kita sebagai penyelenggara baik satgas Desa dan Satgas Kantor Pertanahan Kabupaten Serang semua terasa nyaman saat pelaksanaannya, semua nyaman tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.