Daerah

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kabupatenn Serang melaksanakan rapat koordinasi

RIS
113
12 Februari 2025

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kabupatenn Serang melaksanakan rapat koordinasi, (12/02). 


Dalam pertemuan koordinasi yang dilaksanakan, beberapa poin utama yang dibahas meliputi:


1. Optimalisasi Pajak dan Retribusi

Meningkatkan akurasi dalam perhitungan dan pemungutan PBB serta BPHTB dengan berbasis data pertanahan yang terverifikasi, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

2. Penguatan Pengawasan dan Pengendalian

Meningkatkan sinergi dalam pengawasan penggunaan tanah, terutama bagi aset yang belum terdaftar, guna menghindari potensi kehilangan pendapatan daerah akibat objek pajak yang tidak teridentifikasi.


Melalui koordinasi yang erat antara Kantor pertanahan dan Bapenda Kabupaten Serang, diharapkan tercipta sistem administrasi pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Bagikan Artikel Ini:

Kategori Lanjutan