Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyerahkan 130 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota
Ditulis oleh RIS • 20 November 2025
Serang, Kamis (20/11/2025) — Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyerahkan 130 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk komitmen percepatan pensertipikatan aset pemerintah daerah dan penguatan pengelolaan aset yang akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satgas Korsupgah Wilayah II KPK RI, Arif Nur Cahyo, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, serta perangkat daerah terkait. Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Harison Mocodompis, memimpin langsung sinkronisasi data dan evaluasi percepatan sertifikasi aset milik Pemprov Banten.
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf