Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menyerahkan sertipikat tanah BMN kepada satuan kerja Kementerian/Lembaga lingkup kanwil DJKN Banten
Ditulis oleh RIS • 21 Januari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Bapak Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP. turut menghadiri undangan dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten dalam rangka percepatan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, (21/01).
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, dilakukan penyerahan 23 Sertipikat Tanah BMN dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, Pemberian Apresiasi dari Kanwil DJKN Banten kepada Kanwil BPN Provinsi Banten dan unit kerja vertikal Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, serta Sosialisasi Alih Media Sertipikat Tanah BMN dan Perbaikan Data Master Aset SIMAN.
Dalam kegiatan Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Bapak Harison Mocodompis, S.E., M.M., C.Med., QCRO memberikan sambutanya, serta menyampaikan “apresiasi dan terima kasih atas kerja sama seluruh pengguna dan pengelola aset di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan. Pada tahun 2025, kolaborasi yang baik ini telah menghasilkan capaian sebanyak 193 bidang. Kami yakin, dengan komitmen, konsistensi, dan pola kerja yang telah terbangun, target tahun 2026 dapat dicapai tepat waktu. Adapun target tahun 2026 tersebar di beberapa wilayah, yaitu Kabupaten Serang 23 bidang, Kabupaten Pandeglang 4 bidang, Kabupaten Lebak 4 bidang, Kota Cilegon 16 bidang, dan Kota Tangerang Selatan 6 bidang, dengan total 52 bidang. Harapannya, pola kerja yang sudah berjalan baik ini dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh target tahun 2026 dapat diselesaikan pada tahun yang sama.