Libur Nasional dan cuti bersama nyepi serta hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantah Kab Pandeglang Tetap Buka dan berikan Pelayanan
Ditulis oleh RIS • 16 Maret 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Selama periode libur tersebut, pelayanan pertanahan tetap dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi pertanahan tetap dapat datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang pada waktu yang telah ditentukan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat diakses meskipun berada pada masa libur nasional dan cuti bersama.
Dengan tetap dibukanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat tetap dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai layanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mengedepankan semangat ATR/BPN: “Melayani, Profesional, Terpercaya.”
Melalui pelayanan yang tetap berjalan selama masa libur ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berharap dapat terus memberikan pelayanan yang optimal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf