Lifestyle

Manfaatkan Fitur Antrian Online di Aplikasi Sentuh Tanahku, Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah dan Cepat

Ditulis oleh RIS 09 Maret 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang terus disosialisasikan kepada masyarakat adalah penggunaan fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat mengambil nomor antrean secara daring sebelum datang ke kantor.

Melalui fitur ini, masyarakat yang akan mengurus layanan pertanahan dapat merencanakan waktu kedatangannya dengan lebih baik karena telah memiliki nomor antrean terlebih dahulu. Dengan demikian, proses pelayanan menjadi lebih tertib, efisien, serta dapat meminimalisir antrean panjang di loket pelayanan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memiliki aplikasi Sentuh Tanahku. Petugas loket akan mengarahkan pemohon untuk mengunduh aplikasi serta membantu proses pendaftaran akun agar masyarakat dapat langsung memanfaatkan fitur Antrian Online.

Apabila masyarakat mengalami kendala dalam proses pendaftaran, seperti validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum sesuai, petugas akan membantu melakukan pengecekan serta memberikan alternatif proses verifikasi, baik secara daring maupun melalui anjungan layanan yang tersedia di kantor dengan bantuan petugas.

Setelah akun Sentuh Tanahku terverifikasi, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia di dalam aplikasi. Selain mengambil nomor antrean secara daring, pengguna juga dapat memantau status berkas melalui fitur Cek Berkas, mengetahui jadwal panggilan layanan, serta melihat informasi bidang tanah melalui tampilan citra satelit dan data fisik yang tersedia dalam sistem.

Kemudahan tersebut juga dirasakan oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Melalui fitur tersebut, PPAT dapat mengetahui panggilan berkas, melacak posisi berkas yang sedang diproses, serta melihat informasi data bidang tanah untuk kebutuhan sinkronisasi data.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan yang bertujuan memberikan layanan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengambil nomor antrean dari mana saja tanpa perlu datang lebih awal ke kantor. Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kepastian waktu pelayanan, meningkatkan transparansi proses, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan,” ujar Fahmi.

Dengan hadirnya inovasi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini sehingga pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih efektif, tertib, dan nyaman bagi seluruh pemohon.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat melalui PlayStore maupun AppStore. Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga terus berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar pemanfaatan layanan digital ini semakin luas di tengah masyarakat.

Bagikan Artikel Ini: