PENGUMUMAN SKB 3 MENTERI
Ditulis oleh RIS • 11 Mei 2025
Pengumuman: Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca Juga :
Dalam Rangka Hari Raya Waisak Tahun 2025, maka pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang sementara Akan Tutup Layanan pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025 dan akan buka kembali pada Rabu tanggal 14 Mei 2025.
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.