Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kantah Pandeglang Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria 2026
Ditulis oleh RIS • 11 Maret 2026
Rabu, 11 Maret 2026 Langkah strategis dalam penataan aset dan akses pertanahan di Kabupaten Pandeglang resmi dimulai, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Bapak Fahmi, memimpin langsung rapat koordinasi dalam rangka Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang ini menjadi momentum untuk menyelaraskan persepsi antarinstansi guna menyukseskan program strategis nasional di wilayah Pandeglang.
Rapat ini tidak hanya menjadi agenda internal, namun melibatkan jajaran pimpinan daerah dan penegak hukum. Hadir dalam undangan tersebut sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, di antaranya: Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Pengadilan Negeri Pandeglang, Polres Pandeglang, Dandim 0601/Pandeglang hingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang.
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar urusan legalitas tanah, melainkan upaya kolektif untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan menciptakan sumber kemakmuran bagi masyarakat berbasis agraria.