Rapat koordinasi antara Dewan Masjid dan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang
Ditulis oleh DE • 13 Maret 2026
Rapat koordinasi antara Dewan Masjid dan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dilaksanakan sebagai upaya mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Serang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Bapak Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP, yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara lembaga keagamaan dan instansi pemerintah dalam memastikan legalitas aset wakaf agar memiliki kepastian hukum. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis, mulai dari pendataan tanah wakaf, penyederhanaan proses administrasi, hingga peningkatan koordinasi di tingkat daerah, sehingga diharapkan program percepatan sertipikasi wakaf di Kabupaten Serang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan umat.
Baca Juga :
X: x.com/KantahKabSerang
Instagram: https://www.instagram.com/kantahkabserang/
Fanpage facebook: facebook.com/KantahKabSerang
Youtube: youtube.com/KantahKabSerang
Situs: kab-serang.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/serang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000.
#SerangTERDEPAN
#Tertibberdedikasidalampelayanan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern