Daerah

Sosialisasi Program Strategis Tahun Anggaran 2025

RIS
100
19 November 2025

Serang — Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bersama Komisi II DPR RI menggelar Sosialisasi Program Strategis Tahun Anggaran 2025 di Gedung Pertemuan Universitas Banten Jaya (UNBAJA), Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pertanahan serta memperkuat interaksi langsung antara BPN dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, turut diserahkan 4 (empat) sertipikat wakaf dan 5 (lima) sertipikat hasil Program PTSL kepada perwakilan masyarakat dari Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Penyerahan ini menjadi bukti konkret kolaborasi antara Komisi II DPR RI dan Kanwil BPN Banten dalam mempercepat penyediaan kepastian hukum atas tanah masyarakat di Provinsi Banten.

Bagikan Artikel Ini:

Kategori Lanjutan